Rabu, 12 Desember 2012

TATA TERTIB di MAN BKL

Di setiap sekolah pastinya mempunyai tata tertib, tidak mungkin ada sebuah sekolah tidak mempunyai tata tertib sekolah. Di MANBA mempunyai  tata tertib sendiri, tata tertib di MANBA banyak sekali, di MANBA ada TATA CARA MASUK SEKOLAH, TATA CARA PERIJINAN TIDAK MASUK / MENINGGALKAN MADRASAH, TATA CARA BERPAKAIAN SERAGAM, TATA CARA PEMBAYARAN DANA PENDIDIKAN / DANA PENGEMBANGAN MADRASAH, di MANBA juga terdapat TATA CARA BERORGANISASI, TATA CARA PEMBINAAN KARIR DAN PRESTASI dan LARANGAN LARANGAN BAGI SISWA DAN SISWI MAN MODEL BANGKALAN..

TATA CARA MASUK SEKOLAH,  siswa harus berada di lingkungan madrasah, selambat lambatnya 5 menit sebelum pelajaran di mulai (06.45 WIB.). dan bagi siswa yang terlambat 15 menit diperbolehkan masuk kelas setelah mendapat surat izin dari guru piket. Serta bagi siswa yang datang lebih dari jam 07.00 WIB, diperbolehkan masuk lingkungan madrasah setelah mendapat pembinaan dari guru piket / tim tatib dan dicatat pada buku pelanggaran siswa dan diperbolehkan masuk kelas pada jam pelajaran ke-3.

Tata cara PERIJINAN TIDAK MASUK/MENINGGALKAN MADRASAH, siswa dikatakan sakit apabila ada surat resmi dari ortu/wali murid, berlaku 1 hari atau keterangan dokter sesuai dengan keterangan yang tertera. Siswa dinyatakan izin apabila ortu/wali mengajukan izin kepada kepala MANBA/Wakil kepala/wali kelas / guru piket  berlaku 1 hari. Siswa yang akan meninggalkan lingkungan madrasah pada saat PBM berlangsung harus mendapatkan izin dari guru piket/ wali kelas/ guru BK.

Untuk tata cara berpakaian seragam di Madrasah Aliyah Negeri Model Bangkalan bagi yang putra model seragam harus sesuai dengan ketentuan di madrasah, dan bagi yang putri harus berbusana muslimah dengan ketentuan madrasah. Dan tata cara pembayaran dana pendidikan  yaitu, pembayaran yang bersifat rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, penunggakan pembayaran yang bersifat rutin sampai 2 bulan, ortu/wali akan mendapat panggilan dari kepala MANBA. Pungutan insidentil hanya dibenarkan apabila ada surat resmi dari kepala MANBA.
Di MANBA semua siswa mutlak menjadi anggota OSIS, dan mengikuti organisasi di luar MANBA tidak dibenarkan kecuali mendapat izin tertulis dari kepala madrasah.untuk pembinaan karir dan prestasi, siswa diwajibkan memilih 1 macam kegiatan ekstrakulikuler maksimal 2 ekstrakulikuler sebagai penunjang pembinaan karir/prestasi sesuai dengan sarana yang tersedia di madrasah, dan lain lain. Di MANBA juga ada banyak sekali larangan larangan bagi siswa-siswi MAN MODEL BANGKALAN serta BENTUK DAN SKOR PELANGGARAN SISWA-SISWI MADRASAH ALIYAH NEGERI MODEL BANGKALAN...


jadi jangan pernah meremehkan MANBA Tercintaa yaaa.....................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar